Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengambil tindakan tegas terhadap salah satu pelaku utama di ranah kripto, dengan mengajukan gugatan terhadap Kraken, sebuah bursa kripto terkemuka.
Watcher Guru melaporkan, SEC menuduh serangkaian pelanggaran serius oleh Kraken terkait operasinya sebagai bursa sekuritas, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar.
Keluhan SEC menggambarkan gambaran jelas tentang tindakan yang diduga dilakukan oleh Kraken, menuduh platform tersebut secara melanggar hukum menangani perdagangan sekuritas kripto setidaknya sejak September 2018.
Komisi mengatakan bahwa Kraken telah menyatukan fungsi bursa, pialang, dealer, dan lembaga kliring tanpa memperoleh registrasi yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kraken diuraikan dalam upaya SEC untuk menuduh bursa tersebut dengan beberapa pelanggaran:
- Mengoperasikan pasar yang berfungsi mirip dengan bursa, memfasilitasi perdagangan sekuritas antara banyak pembeli dan penjual.
- Melakukan transaksi sekuritas atas nama pelanggannya, secara efektif bertindak sebagai pialang.
- Melakukan pembelian dan penjualan sekuritas tanpa izin yang diperlukan, dengan demikian beroperasi sebagai dealer.
- Bertindak sebagai perantara dalam penyelesaian transaksi sekuritas kripto, efektif berfungsi sebagai lembaga kliring.
Gugatan SEC tidak hanya berhenti pada pelanggaran yang diduga tersebut. Komisi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap penanganan informasi pelanggan oleh Kraken.
Komisi menyoroti praktik bisnis Kraken, menyinggung “rekaman yang buruk” dan percampuran dana pelanggan dan aset kripto dengan milik perusahaan, yang berpotensi membahayakan data pribadi dan keuangan pelanggan.
Gurbir S. Grewal, direktur Divisi Penegakan Hukum SEC, menyampaikan sentimen kuat terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh Kraken, menekankan pilihan platform tersebut untuk mencari keuntungan daripada mematuhi hukum sekuritas.
Dia menekankan konflik kepentingan yang membahayakan dana investor, menyebut tindakan Kraken sebagai gambaran masalah yang meresap dalam industri.
Tindakan hukum ini, yang diajukan di San Francisco, CA, datang setelah perjanjian Kraken sebelumnya pada awal tahun ini untuk menghentikan penawaran atau penjualan sekuritas melalui layanan dan program staking aset kripto tertentu.
Selain itu, bursa setuju untuk membayar denda perdata sebesar US$30 juta. Perlu dicatat, Kraken belum memberikan tanggapan terhadap gugatan SEC baru-baru ini.
Respons Kraken dan perkembangan selanjutnya akan menarik perhatian luas karena kasus ini berlanjut melalui sistem hukum. [BAB]